Solusi terhadap Permasalahan Internal dan Eksternal pada Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto
DOI:
https://doi.org/10.15642/japi.2020.2.2.157-170Keywords:
Solusi, Permasalahan, Faktor PenyebabAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan mengenai solusi terhadap permasalahan internal maupun eksternal pada seksi PD Pontren di Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi dengan informan yaitu kepala seksi dan pegawai seksi PD Pontren. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan internal yang terjadi pada seksi PD Pontren yaitu kemampuan IT pegawai yang tergolong kurang. Hal ini disebabkan karena tidak tersedianya bimbingan atau pelatihan bagi pegawai dalam bidang IT. Solusi dari permasalahan tersebut yaitu dengan cara autodidak mengenai beberapa pekerjaan kantor khususnya yang berhubungan dengan IT. Sedangkan permasalahan eksternal antara lain kurangnya tingkat kesadaran pengurus lembaga seperti pondok pesantren, madrasah diniyah dan TPQ atas pentingnya EMIS bagi legalitas lembaga; kurangnya tingkat time management pengurus lembaga dalam menghadiri acara yang diadakan oleh seksi PD Pontren. Hal tersebut disebabkan oleh kurangnya rasa ketergantungan antara pihak lembaga dengan seksi PD Pontren dan kurangnya pengetahuan terhadap sistem birokrasi.Solusi dari permasalahan tersebut yaitu dengan membentuk forum komunikasi antara seksi PD Pontren dengan pengurus lembaga.
Downloads
References
Wikipedia. “Penelitian Kualitatif”.diakses pada 13 Oktober 2020 di https://id.wikipedia.org/wiki/Penelitian_kualitatif.
Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, “Prosedur Izin Oprasional Pondok Pesantren.” Di akses pada 13 Oktober 2020 https://ditpdpontren.kemenag. go.id/ijoppesantren/login,
Google. “Pengertian menurut para ahli” diakses pada 13 Oktober 2020 di https://www.pengertianmenurutparaahli.net/pengertian-solusi/