Publication Ethics

Publication Ethics and Malpractice Statement

Jurnal Administrasi Pendidikan Islam (e-ISSN: ) is a peer-reviewed journal published by Department of Islamic Educational Management, Faculty of Tarbiyah and Teacher Training, State Islamic University of Sunan Ampel, Surabaya, Indonesia. This statement clarifies ethical behaviour of all parties involved in the act of publishing an article in this journal, including the author, the chief editor, the Editorial Board, the peer-reviewer­­­­­ and the publisher. This statement is based on COPE’s Best Practice Guidelines for Journal Editors.

Ethical Guideline for Journal Publication

The publication of an article in a peer-reviewed Jurnal Administrasi Pendidikan Islam is an essential building block in the development of a coherent and respected network of knowledge. It is a direct reflection of the quality of the work of the authors and the institutions that support them. Peer-reviewed articles support and embody the scientific method. It is therefore important to agree upon standards of expected ethical behavior for all parties involved in the act of publishing: the author, the journal editor, the peer reviewer, the publisher and the society.

Department of Islamic Educational Management, Faculty of Tarbiyah and Teacher Training, State Islamic University of Sunan Ampel, Surabaya, Indonesia as publisher of Jurnal Administrasi Pendidikan Islam journal takes its duties of guardianship over all stages of publishing extremely seriously and we recognize our ethical and other responsibilities. We are committed to ensuring that advertising, reprint or other commercial revenue
has no impact or influence on editorial decisions. In addition, the Department of Islamic Educational Management, Faculty of Tarbiyah and Teacher Training, State Islamic University of Sunan Ampel, Surabaya and Editorial Board will assist in
communications with other journals and/or publishers where this is useful and
necessary.

Publication decisions

The editor of the Jurnal Administrasi Pendidikan Islam is responsible for deciding which of the articles submitted to the journal should be published. The validation of the work in question and its importance to researchers and readers must always drive such decisions. The editors may be guided by the policies of the journal's editorial board and constrained by such legal requirements as shall then be in force regarding libel, copyright infringement and plagiarism. The editors may confer with other editors or reviewers in making this decision.

Fair play

An editor at any time evaluate manuscripts for their intellectual content without regard to race, gender, sexual orientation, religious belief, ethnic origin, citizenship, or political philosophy of the authors.

Confidentiality

The editor and any editorial staff must not disclose any information about a submitted manuscript to anyone other than the corresponding author, reviewers, potential reviewers, other editorial advisers, and the publisher, as appropriate.

Disclosure and conflicts of interest

Unpublished materials disclosed in a submitted manuscript must not be used in an editor's own research without the express written consent of the author.

Duties of Reviewers

Contribution to Editorial Decisions

Peer review assists the editor in making editorial decisions and through the editorial communications with the author may also assist the author in improving the paper.

Promptness

Any selected referee who feels unqualified to review the research reported in a manuscript or knows that its prompt review will be impossible should notify the editor and excuse himself from the review process.

Confidentiality

Any manuscripts received for review must be treated as confidential documents. They must not be shown to or discussed with others except as authorized by the editor.

Standards of Objectivity

Reviews should be conducted objectively. Personal criticism of the author is inappropriate. Referees should express their views clearly with supporting arguments.

Acknowledgement of Sources

Reviewers should identify relevant published work that has not been cited by the authors. Any statement that an observation, derivation, or argument had been previously reported should be accompanied by the relevant citation. A reviewer should also call to the editor's attention any substantial similarity or overlap between the manuscript under consideration and any other published paper of which they have personal knowledge.

Disclosure and Conflict of Interest

Privileged information or ideas obtained through peer review must be kept confidential and not used for personal advantage. Reviewers should not consider manuscripts in which they have conflicts of interest resulting from competitive, collaborative, or other relationships or connections with any of the authors, companies, or institutions connected to the papers.

Duties of Authors

Reporting standards

Authors of reports of original research should present an accurate account of the work performed as well as an objective discussion of its significance. Underlying data should be represented accurately in the paper. A paper should contain sufficient detail and references to permit others to replicate the work. Fraudulent or knowingly inaccurate statements constitute unethical behaviour and are unacceptable.

Data Access and Retention

Authors are asked to provide the raw data in connection with a paper for editorial review, and should be prepared to provide public access to such data (consistent with the ALPSP-STM Statement on Data and Databases), if practicable, and should in any event be prepared to retain such data for a reasonable time after publication.

Originality and Plagiarism

The authors should ensure that they have written entirely original works, and if the authors have used the work and/or words of others that this has been appropriately cited or quoted.

Multiple, Redundant or Concurrent Publication

An author should not in general publish manuscripts describing essentially the same research in more than one journal or primary publication. Submitting the same manuscript to more than one journal concurrently constitutes unethical publishing behaviour and is unacceptable.

Acknowledgement of Sources

Proper acknowledgment of the work of others must always be given. Authors should cite publications that have been influential in determining the nature of the reported work.

Authorship of the Paper

Authorship should be limited to those who have made a significant contribution to the conception, design, execution, or interpretation of the reported study. All those who have made significant contributions should be listed as co-authors. Where there are others who have participated in certain substantive aspects of the research project, they should be acknowledged or listed as contributors. The corresponding author should ensure that all appropriate co-authors and no inappropriate co-authors are included on the paper, and that all co-authors have seen and approved the final version of the paper and have agreed to its submission for publication.

Hazards and Human or Animal Subjects

If the work involves chemicals, procedures or equipment that have any unusual hazards inherent in their use, the author must clearly identify these in the manuscript.

Disclosure and Conflicts of Interest

All authors should disclose in their manuscript any financial or other substantive conflict of interest that might be construed to influence the results or interpretation of their manuscript. All sources of financial support for the project should be disclosed.

Fundamental errors in published works

When an author discovers a significant error or inaccuracy in his/her own published work, it is the author’s obligation to promptly notify the journal editor or publisher and cooperate with the editor to retract or correct the paper.

 

Etika Publikasi dan Pernyataan Malprakrek

Jurnal Administrasi Pendidikan Islam (e-ISSN:) merupakan jurnal cetak dan elektronik berbasis telaah sejawat (peer review). Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam proses editorial, yang mencakup penulis, pemimpin redaksi, dewan penyunting, mitra bebestari, dan penerbit, wajib berpegang teguh pada kaidah etika publikasi yang diadopsi dari COPE’s Best Practice for Journal Editors.

Panduan Umum Etika Publikasi 

Proses publikasi sebuah artikel di JJurnal Administrasi Pendidikan Islam, sebagai jurnal yang mengadopsi metode telaah sejawat, merupakan proses yang amat esensial dalam mengembangkan jejaring pengetahuan yang memiliki kredibilitas dan reputasi. Setiap naskah yang diterbitkan merupakan refleksi langsung dari kualitas karya penulis dan institusi tempat penulis berafiliasi. Artikel yang menjalani proses telaah sejawat harus mengadopsi kecermatan saintifik. Oleh karena itu, kesepakatan mengenai standar etika publikasi yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam proses editorial, yaitu penulis, penyunting, penelaah sejawat, dan pembaca, amat penting untuk dilaksanakan.

Prodi Manajemen Pendidikan islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai penerbit Jurnal Administrasi Pendidikan Islam berkewajiban untuk mengawal semua proses penerbitan dengan sungguh-sungguh. Penerbit harus memegang teguh prinsip etika publikasi untuk menjamin bahwa pesan sponsor, pendapatan dari hasil cetak, termasuk kegiatan komersial lainnya tidak akan berpengaruh pada keputusan editor. Selain itu, Prodi Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Ampel Surabaya, bersama dengan dewan penyunting akan membantu proses komunikasi dengan jurnal/penerbit lain apabila diperlukan.

Kewajiban Editor

Keputusan Publikasi

Penyunting Jurnal Administrasi Pendidikan Islam bertanggung jawab untuk menentukan diantara artikel yang masuk, mana yang akan diterbitkan. Keputusan ini sebaiknya disandarkan pada kesahihan dan kualitas artikel yang sekiranya dapat bermanfaat bagi pembaca. Penyunting dapat berpedoman pada kebijakan dari dewan penyunting dan produk hukum lainnya. Misalnya, hukum mengenai pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Penyunting dapat berdiskusi dengan penyunting lain untuk mengambil keputusan.

Perlakuan Wajar

Dalam mengevaluasi naskah yang masuk, penyunting diwajibkan untuk hanya mempertimbangkan konten dan substansi artikel saja dan tidak boleh membuat keputusan editorial berdasarkan ras, gender, orientasi seksual, agama dan kepercayaan, asal suku, kewarganegaraan, dan/atau pilihan politik penulis.

Kerahasiaan

Penyunting dan staf penyuntingan tidak boleh membuka informasi apapun atas naskah yang masuk dengan siapapun kecuali dengan penulis korespondensi, mitra bebestari, calon mitra bebestari, penasihat penyunting, atau penerbit. Pengecualian dapat dilakukan apabila penulis menyediakan akses kepada publik atas materi studi, dataset, atau naskah pracetak setelah melakukan preregistrasi atas studinya di platform tertentu, seperti OSF atau AsPredicted.org.

Keterbukaan dan Konflik Kepentingan

Materi tidak terpublikasi yang disertakan bersama naskah yang masuk tidak boleh digunakan sebagai referensi dalam penelitian pribadi penyunting.

Kewajiban Penelaah Sejawat

Kontribusi pada Pengambilan Keputusan Editorial

Penelaah sejawat membantu penyunting untuk membuat keputusan editorial dan menentukan hal-hal apa saja yang perlu dikomunikasikan kepada penulis untuk memperbaiki naskahnya.

Ketepatan Waktu

Ketika penelaah sejawat yang terpilih merasa dirinya tidak mampu menelaah artikel atau ketika penelaah sejawat tidak mungkin menyelesaikan telaah tepat waktu, maka penelaah sejawat wajib mengkomunikasikannya kepada penyunting dan menyatakan untuk mundur dari proses telaah.

Kerahasiaan

Semua naskah yang ditelaah harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh didiskusikan dengan pihak lain kecuali diizinkan oleh penyunting.

Standar Objektivitas

Telaah naskah harus dilakukan secara objektif. Kritik personal kepada penulis (ad hominem) tidak diperbolehkan. Penelaah sejawat harus mengekspresikan pandangannya dengan jelas dan didukung dengan bukti yang diperlukan.

Pemeriksaan Referensi

Penelaah sejawat harus mengidentifikasi referensi relevan lainnya yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan apapun yang berkaitan dengan observasi, turunan, atau argumentasi teoritis yang sudah pernah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan terhadap karya lain yang menjadi referensi. Apabila terjadi, penelaah sejawat harus mengingatkan penyunting mengenai potensi terjadinya kemiripan yang substansial dalam naskah atau potensi terjadinya ketumpang-tindihan naskah yang sedang ditelaah dengan naskah lain yang sudah dipublikasi sebelumnya.

Keterbukaan dan Konflik Kepentingan

Informasi dan ide yang dicantumkan dalam naskah yang ditelaah sebaiknya dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Penelaah sejawat seharusnya tidak menelaah naskah yang dimana dirinya terlibat hubungan kompetisi, kolaborasi, atau hubungan lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, atau institusi Pendidikan Tinggi yang berkaitan dengan naskah tersebut.

Kewajiban Penulis

Standar Pelaporan

Semua penulis yang memasukkan naskahnya ke redaksi untuk ditelaah, wajib menguraikan temuan penelitiannya dengan akurat dan mendiskusikan tujuan penelitian, serta signifikansinya. Data penelitian harus dituliskan secara akurat dalam naskah. Naskah harus mencakup uraian yang mendetail sehingga memungkinkan peneliti lain untuk melakukan replikasi atas penelitian tersebut. Penulis juga sangat disarankan untuk menyediakan data penelitiannya secara terbuka untuk menjamin transparansi.

Akses Data dan Retensi

Penulis sangat disarankan untuk memberikan data kasar dari penelitian yang dilaporkan dalam naskah dan harus memberikan akses data tersebut kepada publik (sesuai dengan pernyataan ALPSP-STM mengenai data dan basis data). Apabila penulis tidak dapat melakukannya, maka penulis harus memberikan alasan yang masuk akal kepada penyunting. Penulis dapat memanfaatkan platform yang populer seperti OSF untuk melakukan preregistrasi studi dan penulis amat disarankan untuk menyediakan dataset dan material studi di OSF.

Publikasi Ganda

Penulis dilarang untuk memasukkan atau mempublikasi naskah yang sama di dua atau lebih jurnal yang berbeda atau sumber primer lainnya (prosiding, bunga rampai, dll.) Memasukkan naskah yang sama ke dua atau lebih jurnal yang sama untuk ditelaah merupakan tindakan yang tidak etis dan tidak akan ditoleransi. 

Penyebutan Karya yang Digunakan sebagai Referensi

Penulis wajib untuk mengutip dan mencantumkan semua referensi yang digunakan untuk menyusun naskahnya.

Penentuan Urutan Penulis

Nama yang dicantumkan sebagai penulis naskah terbatas pada pihak yang memiliki kontribusi signifikan dalam perumusan ide dasar, desain penelitian, pelaksanaan penelitian atau interpretasi temuan penelitian. Sebaliknya, semua nama yang berkontribusi dalam proses tersebut harus dimasukkan sebagai penulis naskah. Apabila ada nama lain yang berpartisipasi dalam sebagian aspek yang substantif dalam penelitian, mereka dapat disebutkan dalam ucapan terimakasih. Penulis koresponden wajib memastikan bahwa semua orang yang berkontribusi dalam penelitian dicantumkan sebagai penulis, semua penulis telah membaca dan memberikan persetujuan pada naskah versi final, serta menyetujui publikasi naskah.

Keterbukaan dan Potensi Terjadinya Konflik Kepentingan

Semua penulis wajib menyatakan secara eksplisit dalam naskahnya apabila mereka memiliki hubungan dengan pihak lain yang berpotensi membuat mereka terlibat konflik kepentingan, yang berpotensi untuk mempengaruhi cara mereka menyajikan dan menginterpretasikan data penelitian. Semua sponsor, baik perseorangan atau lembaga, yang membiayai penelitian harus disebutkan dalam naskah.

Kesalahan Fatal dalam Naskah yang Sudah Terbit

Ketika penulis menemukan ada kesalahan yang fatal atau informasi yang kurang akurat dalam naskah mereka yang sudah diterbitkan, penulis memiliki kewajiban untuk segera menghubungi ketua penyunting atau penerbit dan bersedia kooperatif dengan penyunting ketika artikel harus dikoreksi atau ditarik.