Pendidikan Inklusif; Sebuah Konstruksi Pendidikan Anti Diskriminasl Bagi Difabel
DOI:
https://doi.org/10.15642/jkpi.2012.2.1.29-44Abstract
Perxdidikan merupakan elemen dasar dari hak asasi manmia. Di dalam hak atas pendidikan terkaniiung berbagai hal pokok bagi kehidupan mantisia, yaitu hak ekonomi, sosial, budaya serta hak sipil dan politik. Begitu juga bagi para penyandang difabel (differendy able) atau kelompok manusia yang memiliki kemampuan berbeda yang biasa disebut dengan orang berkebutuhan IcHiwui, mereka tentu memiliki kebutuhan dasar yaitu pendidikan. Model pendidikan inklusif merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik, termasuk penyaruiang difabel, untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam iing/cungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Melalui model pendidikan inklusif, diharapkan dapat meminimalisir tiiskriminasi se/caligiis memacu poterxsi para siswa penyandang difabel.